Sebidang Tanah dan bangunan 3 (tiga) Ruko 3 lantai dengan luas tanah 500 M2 (Lima Ratus Meter Persegi) alamat Jalan Glogor Carik No. 108 Desa Pemogan Kecamatan Denpasar Selatan Kota Denpasar Provinsi Bali beserta Sertipikat Hak MIlilk (SHM) nomor 10764 atas nama MICHAEL WIJAYA dan 1 bundle salinan Akta Perjanjian Jual Beli Nomor: 1 tanggal 4 Mei 2022 dari Notaris I PUTU CHANDRA, S.H. Alamat Jalan Kepundung No, 48 Denpasar Terhadap Sebidang Tanah seluas 500M2 dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 10764 Terletak Desa Pemogan Kecamatan Denpasar Selatan Kota Denpasar Provinsi Bali dari penjual a.n MAJUANG DG.SIAGA dan pembeli a.n MICHAEL WIJAYA
Salinan Akta Kuasa Jual Beli Nomor 2 Tanggal 4 Mei 2020 dari Notaris I PUTU CHANDRA, S.H. alamat Jalan Kepundung No. 48 Denpasar Terhadap Sebidang Tanah Seluas 500M2 dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 10764 Terletak Desa Pemogan Kecamatan Denpasar Selatan Kota Denpasar Provinsi Bali dari Penjual a.n MAJUANG DG.SIAGA dan Pembeli a.n MICHAEL WIJAYA
AKTA JUAL BELI a.n MICHAEL WIJAYA Nomor:58/2020 Tanggal 19 Juli 2020 Dari Notaris PPAT I PUTU CHANDRA, S.H. Alamat Jalan Kepundung No. 48 Denpasar Terhadap Sebidang Tanah Seluas 500 M2;
Surat IMB Nomor: SK-IMB-517101-08072021-02 Alamat Jalan Gelogor Carik Desa Pemogan Kecamatan Denpasar Selatan Kota Denpasar Bali a.n MICHAEL WIJAYA
* Harap melakukan pengecekan fisik (open house) sebelum mengikuti lelang.